"Jika warga kemarin menutup saya anggap itu bagian protes yang cukup lama. Salah satunya pertama, kebutuhan masyarakat terutama kesehatan itu tidak dilakukan rutin di sana. Tidak ada pemeriksaan rutin. Lalu fasilitas umum seperti jalan menuju ke TPA sampah itu juga sejak dulu sampai sekarang kurang," ujar Amir.
Ia melanjutkan bahwa pada tahun 2021 nanti rencana sampah untuk diolah bisa segera dilakukan. Pasalnya di sisi barat TPST Piyungan akan diperluas hingga 6 hektar.
"Termasuk anggaran saat ini sudah masuk. Perluasan di wilayah barat TPST Piyungan ada sekitar 6 hektar yang akan kita lakukan di 2021," ujar dia.
Tidak hanya menyediakan lahan seluas 6 hektar. Pengolahan sampah dengan cara pembakaran atau incenerator akan disiapkan alat di lokasi tersebut.
Baca Juga:Proyek Pengembangan TPST Piyungan, Lilik: Sejak Dulu Masalah Masih Sama
"Ya ini yang kita tanyakan mestinya besok, perluasan yang 6 hektar itu salah satunya untuk pengolahan dengan incenerator itu. Sampah jangan samapi ditumpuk," ungkapnya.