SuaraJogja.id - Jajaran kepolisian berhasil menangkap pelaku pembunuhan di Ngemplak, Sleman beberapa waktu lalu. Dari informasi yang berhasil dihimpun diketahui pelaku sempat meminjam cangkul kepada warga sekitar dengan alasan untuk mengubur kucing.
Hal ini disampaikan oleh Direskrimum Polda DIY Kombes Pol Burkhan Rudy Satria saat konferensi pers di Mapolres Sleman, Selasa (24/8/2021). Secara khusus, Burkhan menjelaskan bahwa modus pelaku melakukan pembunuhan yakni dengan cara menghantam kepala korban menggunakan batu.
"Setelah dihantam batu kemungkinan meninggal di tempat pada saat kejadian itu," kata Burkhan.
Namun saat itu pelaku tidak langsung mengurus tubuh si korban yang sudah tergeletak. Baru pada saat malam hari pelaku memutuskan untuk kembali lagi mengecek kondisi korban.
Baca Juga:98 Persen Guru dan Tendik Sudah Divaksin, Disdik Sleman Enggan Buru-Buru PTM
"Kemudian hari berikutnya baru dikubur sama si pelaku. Sebelumnya si pelaku ini meminjam cangkul kepada warga itu dengan alasan untuk mengubur kucing," tuturnya.
Disampaikan Burkhan, bahwa antara tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan dan penguburan tidak berjarak jauh. Dalam artian tempat penguburan korban itu masih berada di satu area dengan TKP.
Korban sendiri diketahui dihantam dengan batu oleh pelaku di sebuah rumah kosong.
"Antara TKP pembunuhan dan ini (penguburan) deket aja kok itu atinya masih satu area. Dihantam dulu di rumah kosong dan diseret kira-kira 50 meter dari TKP," jelasnya.
Mengenai motif pembunuhan itu sendiri, kata Burkhan, memang berdasarkan sakit hati. Pasalnya selain korban terus meminta untuk meminjam uang dari pelaku, korban juga mengancam akan melaporkan pelaku ke polisi.
Baca Juga:Terus Upayakan Percepatan, Disdik Sebut 50 Persen Lebih Pelajar di Sleman Sudah Divaksin
Hal itu diberdasarkan pengakuan dari pelaku yang sempat memiliki hubungan lebih dengan korban.
- 1
- 2