Ungkap Pembunuhan di Ngemplak, Pelaku Sempat Pinjam Cangkul Mengaku untuk Kubur Kucing

Pelaku pembunuhan di Ngemplak mengaku geram diutangi oleh korban

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 24 Agustus 2021 | 15:53 WIB
Ungkap Pembunuhan di Ngemplak, Pelaku Sempat Pinjam Cangkul Mengaku untuk Kubur Kucing
Polisi menunjukkan sejumlah barang bukti dalam kasus pembunuhan perempuan di Ngemplak, Sleman saat konferensi pers di Mapolres Sleman, Selasa (24/8/2021). [Hiskia Andika Weadcaksana / SuaraJogja.id]

SuaraJogja.id - Jajaran kepolisian berhasil menangkap pelaku pembunuhan di Ngemplak, Sleman beberapa waktu lalu. Dari informasi yang berhasil dihimpun diketahui pelaku sempat meminjam cangkul kepada warga sekitar dengan alasan untuk mengubur kucing.

Hal ini disampaikan oleh Direskrimum Polda DIY Kombes Pol Burkhan Rudy Satria saat konferensi pers di Mapolres Sleman, Selasa (24/8/2021). Secara khusus, Burkhan menjelaskan bahwa modus pelaku melakukan pembunuhan yakni dengan cara menghantam kepala korban menggunakan batu.

"Setelah dihantam batu kemungkinan meninggal di tempat pada saat kejadian itu," kata Burkhan.

Namun saat itu pelaku tidak langsung mengurus tubuh si korban yang sudah tergeletak. Baru pada saat malam hari pelaku memutuskan untuk kembali lagi mengecek kondisi korban.

Baca Juga:98 Persen Guru dan Tendik Sudah Divaksin, Disdik Sleman Enggan Buru-Buru PTM

"Kemudian hari berikutnya baru dikubur sama si pelaku. Sebelumnya si pelaku ini meminjam cangkul kepada warga itu dengan alasan untuk mengubur kucing," tuturnya.

Disampaikan Burkhan, bahwa antara tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan dan penguburan tidak berjarak jauh. Dalam artian tempat penguburan korban itu masih berada di satu area dengan TKP.

Korban sendiri diketahui dihantam dengan batu oleh pelaku di sebuah rumah kosong.

"Antara TKP pembunuhan dan ini (penguburan) deket aja kok itu atinya masih satu area. Dihantam dulu di rumah kosong dan diseret kira-kira 50 meter dari TKP," jelasnya.

Mengenai motif pembunuhan itu sendiri, kata Burkhan, memang berdasarkan sakit hati. Pasalnya selain korban terus meminta untuk meminjam uang dari pelaku, korban juga mengancam akan melaporkan pelaku ke polisi.

Baca Juga:Terus Upayakan Percepatan, Disdik Sebut 50 Persen Lebih Pelajar di Sleman Sudah Divaksin

Hal itu diberdasarkan pengakuan dari pelaku yang sempat memiliki hubungan lebih dengan korban.

"Ya pengakuan dari tersangka seperti itu karena mungkin pernah ada hubungan atau apa terus si tersangka ini merasa korban akan mengancam nanti kalau ngga mau minjemin entah apa itu nanti akan dilaporkan ke polisi karena sudah melakukan pelecehan. Dia (korban) merasa dilecehkan seksual. Ya nanti kita masih dalami motif-motif itu karena ini kan baru awal pemeriksaan itu," terangnya.

Dari keterangan yang diterima dari para saksi itu, polisi mulai untuk mencari identitas diri dan keberadaan pelaku. Hingga akhirnya pelaku mengetahui keberadaan pelaku ada di daerah Tenggarong, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Kasat Reskrim Polres Sleman, AKP Deni Irwansyah menuturkan berdasarkan keterangan tersangka ternyata korban memiliki utang kepada pelaku. Namun belum sempat utang sebelumnya dibayarkan, korban telah meminta lagi.

"Motif sakit hati karena yang bersangkutan menurut keterangan tersangka bahwa si korban memiliki hutang kepada pelaku. Kemudian pada saat sebelum kejadian korban meminta untuk meminjam uang lagi namun dari pelaku mengatakan bahwa uang yang kemarin saja belum dikembalikan, sekarang mau minta lagi," kata Deni.

Diketahui korban perempuan sendiri berinisial DLP (21) dengan pekerjaan yang tercatat di KTP sebagai pelajar atau mahasiswa. Perempuan itu merupakan warga Dragon Mlese, Ceper, Klaten, Jawa Tengah.

Atas kejadian ini tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP Sub Pasal 338 KUHP ancaman hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup dan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun. Dan atau pasal 365 ayat (3) KUH Pidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 9 tahun.

Sebelumnya diberitakan warga di sekitar Ngasem, Kalurahan Umbulmartani, Kapanewon Ngemplak, Kabupaten Sleman digegerkan dengan temuan sesosok mayat perempuan pada Sabtu (24/7/2021) sore.

Informasi ini dibenarkan oleh Kanit Reskrim Polsek Ngemplak Iptu Sutriyono. Disebutkan bahwa laporan penemuan sesosok mayat perempuan di area tegalan itu sekitar pukul 15.00 WIB kemarin.

Diceritakan Sutriyono, kronologi penemuan mayat tersebut bermula dari seorang warga yang berniat hendak membersihkan tegalan atau kebun. Namun saat mulai untuk membersihkan tiba-tiba warga tersebut mencium bau menyengat serta menenukan sebuah gundukan.

"Ada gundukan lalu digali warga dan ditemukan mayat," ujar Sutriyono saat dihubungi awak media, Minggu (25/7/2021).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini