Ombudsman Minta Pemda DIY Tindaklanjuti Soal Temuan Maladministrasi Pada Pergub No 1 2021

Ombudsman memberikan waktu 30 hari sejak Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) itu diterima Pemda DIY untuk dilakukan tindaklanjut.

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Kamis, 21 Oktober 2021 | 13:52 WIB
Ombudsman Minta Pemda DIY Tindaklanjuti Soal Temuan Maladministrasi Pada Pergub No 1 2021
Suasana peringatan hari Pancasila di Jalan Malioboro Selasa (1/6/2021) - (SuaraJogja.id/Mutiara Rizka)

Lalu mengenai perlu tidaknya pergub itu direvisi, kata Budi mempersilakan Gubernur dan Pemda DIY yang menyimpulkan. 

"(Revisi pergub) monggo disimpulkan sendiri kalau itu. Kira-kira perlu direvisi atau engga, kalau engga kan seperti apa, kalau iya seperti apa. Kami berharap apapun yang dilakukan adalah untuk menyelesaikan persoalan yang selama ini muncul antara pemerintah DIY dengan warga masyarakat yang diwakili oleh ARDY," tandasnya.

Kabiro Tapem Setda DIY Wahyu Nugroho yang mewakili Gubernur DIY dalam memenuhi panggilan Ombudsman RI Perwakilan DIY untuk menerima LHP mengaku akan mempelajari lebih dulu laporan itu. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dengan tindaklanjut laporan itu.

"Prinsip terima kasih kepada perwakilan Ombudsman. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) ini tentu saja akan kita pelajari itu. Dari substansi terkait dengan saran dan rekomendasinya begitu. Habis ini juga akan kami laporkan juga ke pimpinan, kita pelajari dulu terkait dengan konten dan saran dari Ombudsman Indonesia DIY," ujar Wahyu.

Baca Juga:Sebagian Besar Tempat Wisata Masih Tutup, SBSI Minta Pemda DIY Buat Kebijakan Pembukaan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak