16 Kecamatan di Bantul Nol Pasien Covid-19, Tinggal Satu yang Punya Kasus Aktif

Dalam sehari terakhir tidak ada penambahan kasus baru terkonfirmasi COVID-19.

Eleonora PEW
Minggu, 16 Januari 2022 | 13:02 WIB
16 Kecamatan di Bantul Nol Pasien Covid-19, Tinggal Satu yang Punya Kasus Aktif
Ilustrasi Covid-19. (Pexels)

SuaraJogja.id - Dari total 17 kecamatan, 16 kecamatan di Bantul mencatatkan nol kasus Covid-19. Satuan Tugas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Bantul mengungkapkan, tidak terdapat pasien isolasi karena semua kasus konfirmasi telah sembuh.

Berdasarkan data Satgas Penanggulangan COVID-19 Bantul di Bantul, Sabtu, 16 kecamatan itu adalah Banguntapan, Sedayu, Kasihan, Piyungan, Pajangan, Sewon, Pleret, Bantul, Jetis, Dlingo, Pandak, Bambanglipuro, Pundong, kemudian Srandakan, Sanden, dan Kretek.

Disebutkan pula, untuk satu kecamatan di Bantul yang masih terdapat kasus COVID-19 dan tengah menjalani isolasi untuk proses penyembuhan adalah Imogiri dengan jumlah lima orang.

Sementara itu, dalam sehari terakhir tidak ada penambahan kasus baru terkonfirmasi COVID-19, kemudian kasus konfirmasi sembuh nol orang, begitu juga dengan kasus konfirmasi sembuh nol orang atau tidak ada laporan kasus.

Baca Juga:Tambah Satu Pasien Covid-19, Kasus Aktif di Bantul Satu Orang

Dengan tanpa penambahan kasus harian itu, maka jumlah kasus positif COVID-19 di Bantul secara kumulatif hingga kini masih tercatat 57.423 orang, dengan angka kesembuhan mencapai 55.849 orang, sementara kasus meninggal tercatat 1.569 orang.

Dengan demikian jumlah kasus aktif COVID-19 atau pasien yang masih terinfeksi dan menjalani isolasi di Bantul per hari Sabtu (15/1) tinggal lima orang berasal dari Kecamatan Imogiri.

Sementara itu, Wakil Bupati Bantul Joko Purnomo mengatakan, kebijakan pengendalian penularan COVID-19 yang diatur dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 harus terus dilakukan masyarakat, meski penularan kasus semakin melandai.

"Artinya penggunaan masker ini harus wajib dilakukan oleh setiap warga masyarakat, baik di event kecil ataupun besar, masker tidak boleh lepas itu wajib, kemudian membatasi kegiatan-kegiatan yang bisa menimbulkan kerumunan harus dilakukan," katanya.

Pemkab juga mengajak masyarakat Bantul bersama memutus rantai penyebaran COVID-19 dengan menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS), dan 5M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, serta mengurangi mobilitas. [ANTARA]

Baca Juga:Dua Pekan Tak Ada Penambahan, Gunungkidul Akhirnya Catatkan Nol Kasus Covid-19

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini