Sulitnya Menertibkan Baliho Ilegal di Jogja: Pemiliknya Susah Dilacak hingga Bikin Pemkab Boncos

Berdasarkan data yang dihimpun Satpol PP DIY ada ribuan baliho tak berizin alias ilegal yang berdiri di pinggir jalan-jalan Jogja.

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Kamis, 10 Februari 2022 | 08:15 WIB
Sulitnya Menertibkan Baliho Ilegal di Jogja: Pemiliknya Susah Dilacak hingga Bikin Pemkab Boncos
Baliho raksasa roboh di simpang empat Gejayan, Rabu (12/1/2022) lalu. [Hiskia Andika Weadcaksana / SuaraJogja.id]

Ning mengungkapkan keterbatasan personel di lapangan jadi alasan utama pihaknya kecolongan tentang baliho yang berdiri tanpa izin tersebut. Minimnya jumlah personel tidak diimbangi dengan pertumbuhan baliho yang cepat.

"Itu kan baru (baliho yang ambruk), makanya saya bilang tumbuhnya vendor-vendor baliho itu cepet dan itu biasanya dikerjakan di luar jam kerja, misalnya sabtu minggu atau malam," ujarnya.

"Kan enggak mungkin yang namanya itu (pengawasan) sekarang ke sini nanti besok ke situ lagi. Karena muter kan satu kabupaten dan tenaga juga hanya berapa orang. Kembalinya ke situ juga tidak mungkin satu dua hari, mungkin satu minggu atau lebih baru bisa ke sana lagu. Tahu-tahu sudah berdiri," tambahnya.

Ning berujar jika memang petugas mendapati ada pekerja yang menggali lubang untuk mendirikan baliho ketika ditanya pun mereka tidak tahu menahu. Mereka, para pekerja itu hanya diminta untuk mendirikan baliho tersebut.

Baca Juga:Buntut Baliho Ambruk di Concat, Pemkab Tambah Personel Pengawas

"Dan kasus terakhir itu juga tertutup, petugas kita mau masuk juga tidak bisa, kalau di jalan atau di apa itu kan tahu, kalau itu memang tertutup," ucapnya.

Ia menyebut tidak adanya perizinan yang jelas membuat pihaknya kesulitan untuk mencari data siapa pemilik reklame. 

Masyarakat sendiri biasanya datang langsung ke kantor DPUPKP untuk melayangkan aduan terkait persoalan reklame atau bangunan yang lain. Dari aduan masyarakat itu kemudian langsung tindaklanjut ke lokasi. 

"Karena di lapangan tidak semudah itu, yang jelas kesulitan data itu kalau tidak berizin. Kalau sudah berizin kan memang sudah ada datanya. Ya memang kendala di lapangan itu sekarang baliho itu munculnya kan cepat terus biasanya mengerjakannya pas hari libur," sebutnya.

Ning tidak memungkiri bahwa pemasangan reklame akan selalu memilih tempat-tempat strategis. Walaupun tak jarang titik tersebut sebenarnya sudah terlalu penuh.

Baca Juga:Baliho Ambruk di Simpang Empat Gejayan, Lalu Lintas Terganggu

Dalam hal ini, pihaknya menyebut sudah melakukan berbagai sosialisasi khususnya kepada pemilik reklame yang berada di ruas-ruas jalan. Para pemilik reklame itu diundang untuk secara jelas disosialisasikan terkait dengan segala aturan yang berlaku.
 
"Sosialisasi kita itu tidak hanya sekali, biar mereka tahu aturannya. Harus dibenahi juga," ujarnya.

Di samping sosialisasi yang terus dilakukan, kata Ning, penambahan jumlah personel juga sudah masuk dalam rencana. Jika selama ini hanya ada tiga orang saja yang bertugas melakukan pengawasan di seluruh titik di Sleman.

"Karena kan dengan personel tiga orang ini kan kesulitan harus sekabupaten. Itupun kadang hanya dua orang. Kita berusaha terus untuk mengoptimalkan tenaga, jadi hampir setiap hari," jelasnya.

"Personel belum ditambah, baru mengajukan perubahan. Rencana kita tambahkan empat, itu pun satu orang admin, tiga orang pendataan ke beberapa ruas jalan. Di samping tenaga kita yang rutin itu, itu nanti di perubahan. Rencana masih kita ajukan. Memang ada keterbatasan tenaga, alat dan anggaran," tambahnya.

Koordinasi dengan lintas sektor turut senantiasa dilakukan untuk pengawasan dan penindakan yang lebih maksimal. Selain meminta peran aktif masyarakat untuk bisa melaporkan temuan-temuan yang diduga melanggar aturan.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Sleman, Taufiq Wahyudi mengatakan, DPUPKP Sleman memang akan menambah personel pengawasan baliho sebanyak lima orang. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini