SuaraJogja.id - Pro kontra pengibaran bendera anime One Piece menjelang peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia semakin marak.
Sebagian pihak melarang dengan dalih mengganggu marwah bendera Merah Putih, namun tak sedikit pula yang tidak mempermasalahkan tren tersebut sebagai bentuk kebebasan berekspresi atau kritik terhadap kebijakan pemerintah.
Di lembaga pendidikan, kampus di Yogyakarta tidak mempermasalahkan pengibaran bendera One Piece.
Rektor Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Achmad Nurmandi misalnya, tidak akan melarang pengibaran bendera One Piece selama tidak dikibarkan lebih tinggi dari Merah Putih atau disandingkan secara tidak pantas.
Baca Juga:Pemda DIY soal Maraknya Pengibaran Bendera One Piece: Belum Ada Larangan
"Hak warga negara untuk mengibarkan bendera seperti One Piece tidak bisa serta-merta dilarang. Itu bagian dari kebebasan menyampaikan pendapat. Tapi jangan sampai kita samakan atau letakkan sejajar dengan Merah Putih, apalagi lebih tinggi. Itu tidak etis secara konstitusional maupun historis," papar Nurmandi disela The 9th ICoSi di Yogyakarta, Rabu (6/8/2025).
Menurut Nurmandi, bendera Merah Putih adalah simbol nasional yang tak bisa ditawar-tawar dalam hal penghormatan.
Apalagi para pendiri bangsa sudah berdarah-darah mendirikan negara ini.
"Delapan puluh tahun lalu, simbol perjuangannya adalah Merah Putih. Maka kita wajib menjaganya tetap dihormati, termasuk dalam simbolisasi di ruang publik," tandasnya.
Namun Nurmandi tidak menampik pengibaran bendera One Piece oleh sejumlah masyarakat saat ini tidak dapat dilepaskan dari konteks kritik sosial terhadap kondisi negara, mulai dari persoalan ekonomi, korupsi, hingga akses kesejahteraan.
Baca Juga:Solusi Bagi UMKM, Dosen UMY Ciptakan Mesin Sangrai Otomatis Harga 'Mahasiswa'

Hal itu bentuk-bentuk protes simbolik terhadap kondisi bangsa.
Apalagi kritik-kritik semacam itu bukanlah hal baru dalam tradisi sosial masyarakat Indonesia.
Banyak orang melakukan kritik dalam berbagai cara seperti melalui simbol, satire, pantun, atau drama.
"Masyarakat kita, khususnya di Jogja, dikenal sangat kreatif dalam menyampaikan aspirasi secara simbolik. Jadi fenomena ini perlu dibaca sebagai bagian dari dinamika budaya kritik, bukan ancaman terhadap negara," tandasnya.
Karenanya Nurmandi mengingatkan para pemangku kebijakan agar tidak bereaksi secara berlebihan terhadap simbol-simbol budaya pop yang digunakan sebagai media kritik.
Alih-alih melarang, pemerintah mestinya menyikapi tren itu secara wajar.
Dengan adanya tren ini sebenarnya masyarakat masih punya rasa cinta terhadap negeri ini. Kalau mereka sudah diam, justru hal itu yang bahaya.
"Maka tugas kita adalah mendengarkan suara-suara itu, bukan membungkamnya. Kalau saya sebagai pejabat, saya akan menyikapinya dengan wajar. Selama tidak ada unsur separatisme atau pelanggaran hukum, itu adalah bagian dari demokrasi," tandasnya.
Hal serupa disampaikan dosen Hubungan Internasional UMY, Ade Marup Wirasenjaya yang menyatakan pengibaran bendera One Piece adalah bentuk ekspresi yang sah dari warga negara terhadap situasi sosial-politik tanah air. Karenanya pengibaran bendera bajak laut ini lebih tepat dilihat sebagai bentuk kritik sosial politik, bukan ancaman terhadap kedaulatan.
"Selama tidak dikibarkan lebih tinggi dari Merah Putih, saya kira ini sah sebagai ekspresi teguran terhadap dominasi kekuasaan dan ketimpangan sosial," tandasnya.
Ia melihat tindakan simbolik ini sebagai respons terhadap minimnya ruang kritik di ranah publik.
Menurutnya, masyarakat menjadikan peringatan kemerdekaan sebagai momentum untuk menyampaikan pesan bilamana semangat kemerdekaan jangan dibajak oleh elit kekuasaan.
"Istilah bajak laut di sini menjadi sindiran. Kemerdekaan yang diperjuangkan pendiri bangsa jangan hanya dinikmati kelompok penguasa," ungkapnya.
Alih-alih represif, Ade menilai negara sebaiknya merespons fenomena tersebut secara edukatif dan reflektif.
Pemerintah cukup mensosialisasikan posisi simbol negara sesuai undang-undang.
"Masyarakat melalui ekspresi budaya pop ini sedang menyampaikan harapan agar semangat nasionalisme tidak berhenti di seremoni, melainkan hidup dalam kebijakan dan keadilan sosial," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi