SuaraJogja.id - Belum lama ini Polda DIY berhasil membongkar kasus judi online (judol) di wilayah Banguntapan, Bantul. Kasus ini kemudian menjadi sorotan usai modus para pelaku disebut dapat mengakali sistem dan merugikan bandar.
Polisi menyebut bahwa proses penindakan kelima pelaku judol itu berawal dari laporan masyarakat. Disampaikan bahwa masyarakat sekitar mendapati ada aktivitas mencurigakan dari para pelaku.
Namun, Ketua RT 11 Plumbon, Banguntapan, Bantul, Sutrisno, justru meragukan bahwa terbongkarnya praktik judol di wilayahnya itu datang dari kecurigaan warga.
Pasalnya selama setahun ia menjadi ketua RT, Sutrisno tak pernah satu kali pun mendengar keluhan dari warganya. Terlebih mengenai aktivitas mencurigakan di dalam bangunan atau tempat yang digunakan sebagai markas judol itu beroperasi.
Baca Juga:Viral Bandar Judol Rugi Akibat Lima Pemain yang Ditangkap di Bantul, Polda DIY Klarifikasi Begini
Adapun lokasi kejadian sekaligus penggrebekan judol itu tepatnya berada di Jalan Dahlia, RT 11, Plumbon, Banguntapan, Bantul.
"Nggak pernah, nggak pernah [ada warga lapor soal aktivitas mencurigakan ke RT]. Saya tahu informasi setelah kejadian ini dari warga yang dekat rumahnya, kalau itu operasional itu di situ sudah satu tahun lebih," ungkap Sutrisno saat ditemui, Jumat (8/8/2025).
"Tetapi karena nggak ada kecurigaan apa-apa ya nggak ada laporan sama saya juga," imbuhnya.
Pernyataan yang dilontarkan pihak kepolisian dalam hal ini Polda DIY beberapa waktu lalu justru memantik tanda tanya besar dari Sutrisno.
"Pertanyaannya, lha wong di sini aja sebelahnya aja nggak ada yang tahu, kok [terbongkar dari] laporan dari warga. Warga di sini nggak ada yang tahu," tegasnya.
Baca Juga:Duh! Rugikan Bandar? Ini Kronologi Lengkap Pengungkapan Kasus Pemain Judol di Jogja
Menurutnya, informasi bahwa masyarakat sekitar melapor kepada polisi itu tidak masuk akal.
"Jadi kalau di konferensi pers Polda itu ada laporan warga itu, saya ya cuma tanda tanya aja. Lha wong warga sini nggak ada yang tahu, itu fakta. Saya bicara apa adanya. Saya nggak tahu warga dari mana lah yang laporan itu," ujarnya.
Ia bahkan baru mengetahui keberadaan aktivitas tersebut setelah kasus mencuat ke publik dan kemudian viral di media sosial.
Sutrisno memang membenarkan ada aktivitas di rumah kontrakan tersebut. Kendati demikian aktivitas itu berlangsung senyap tanpa ada pergerakan mencolok.
"Di situ itu sudah 1 tahun lebih tetapi ya karena tidak ada kecurigaan apa-apa ya enggak ada laporan sama saya juga enggak ada laporan, kalau di situ ada aktivitas seperti itu," jelasnya.
Sutrisno juga mengungkapkan bahwa secara fisik bangunan tersebut memang tersembunyi. Letaknya berada di belakang gudang, di ujung gang sempit.