"Memang Sultan luar biasa kala itu," tandas dia.
Kala itu, semua kekayaan milik Keraton Ngayogyakarto Hadiningrat disumbangkan ke NKRI untuk kepentingan bangsa ini. Namun ada satu yang lupa dibahas, yaitu Tanah Tutupan, yang merupakan tanah rampasan Jepang kala menduduki Indonesia tersebut.
Status Tanah Tutupan tersebut kemudian mengambang karena masih dalam penguasaan Keraton Ngayogyakarto Hadiningrat. Masyarakat tidak bisa memanfaatkannya secara maksimal meskipun mereka adalah keturunan dari pemilik yang asli.
Suparyanto menyebut, ada 256 bidang tanah di Tanah Tutupan tersebut dan telah memiliki Letter C. Sebanyak 256 orang yang menguasai tanah tutupan tersebut sudah meninggal. Dirinya adalah generasi ketiga dari salah satu pemilik tanah tutupan saat itu.
Baca Juga:FOTO: Labuhan Alit Keraton Jogja Saat Tingalan Jumenengan Dalem Sri Sultan HB X
"Nah dari 256 orang pemilik awal tanah tutupan tersebut sudah beranak pinak dan kini sudah mencapai 1.400 orang lebih," kata dia.
Kontributor : Julianto