SuaraJogja.id - Status Gunung Merapi kekinian ditingkatkan menjadi siaga. Diperkirakan, Merapi akan segera erupsi. Bagaimana level status gunung api di Indonesia?
Lebih dari 600 warga yang tinggal di sekitaran puncak Gunung Merapi diungsikan di sejumlah tempat agar tidak terdampak erupsi Gunung Merapi. Para wisatawan pun diimbau untuk tidak mendekat ke area puncak Gunung Merapi.
Gunung Merapi merupakan salah satu gunung api yang masih aktif di Indonesia. Total, ada 127 gunung api lain yang ada di Indonesia.
Dengan demikian, Indonesia lebih rawan risiko bencana gunung meletus. Oleh karenanya Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) membuat empat level status gunung api sebagai upaya mitigasi.
Baca Juga:Bertahap, Ratusan Ternak Warga di Lereng Gunung Merapi Mulai Dievakuasi
Berikut informasi mengenai empat level status gunung api di Indonesia.
1. Level 1 (Normal)
Status normal atau level 1 ini diberikan apabila gunung api aktif namun tidak ada aktivitas yang membahayakan atau aktivitas magma. Selain itu, status ini juga diberikan pada gunung api dengan aktivitas vulkanis yang masih dasar. Pada status ini, instansi terkait akan melakukan pengamatan rutin, survei, dan penyelidikan pada gunung api.
2. Level 2 (Waspada)
Status level 2 ini diberikan pada gunung api yang memiliki aktivitas melebihi batas normal seperti meningkatnya aktivitas seismik dan vulkanis, perubahan aktivitas magma, tektonik, dan hidrotermal.
Baca Juga:Tiga Hari Gunung Merapi Menggembung 10 Cm, Ganjar Minta Masyarakat Tenang
Jika gunung api berstatus level 2 maka akan dilakukan penilaian bahaya, pengecekan sarana, dan pelaksanaan piket terbatas. Kemudian, petugas atau badan terkait akan melakukan penyuluhan dan sosialisasi pada pihak terkait dan masyarakat yang tinggal di dekat lereng gunung.
- 1
- 2